Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
a. Memberikan bantuan moril dan materiil dalam penyaluran sumbangan kepada masyarakat yang terkena musibah.
b. Turut berperan serta dalam setiap kegiatan yang ada di masyarakat.
c. Mendata Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
d. Memasyarakatkan kepedulian terhadap Lansia, Yatim Piatu, Penyandang Cacat, dan lain sebagainya.
Bidang Usaha Ekonomi Produktif
a. Merencanakan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan perekonomian anggota masyarakat.
b. Ikut berperan serta dalam usaha pertanian melalui kelompok – kelompok tani.
c. Mengikutsertakan anggota dalam setiap kegiatan pelatihan, seperti perbengkelan, pertanian, perkebunan, home industri, dan lain-lain yang dapat meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).